Senin, 30 September 2013

Kemerdekaan mengemukakan pendapat

          Hey blogger lovers, malam ini mimin pingin ngangkat tema baru kali ini yaitu kemerdekaan mengemukakan pendapat. Jaman sekarangkan banyak tuh kan yang pada demo-demoan panas-panasan di jalanan demi menyampaikan aspirasinya atau pendapatnya,tapi guys masih ada yang lebih buruk tuh,ada orang-orang yang demo, sambil merusak bahkan sampai ada korban yang terluka ( :'( hiks,,hiks,, apasih min? gak jelas loh ini, loh? nevermind). Pertanyaannya ya menurut kalian efektif gak kalau kita hanya demo gitu?
          Menurut UUD 1945 pasal 28 dinyatakan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya,ditetapkan dengan undang-undang (seingat mimin sih begitu ). Pendapat secara umum dapat diartikan sebagai buah pikiran atau buah gagasan. Kemerdekaan menyampaikan pendapat tersebut sejalan dengan pasal 19 deklarasi universal hak-hak asasi manusia yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari,menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas.
           Menurut mimin Demo itu sih aslinya boleh namun ada batasan-batasannya kayak batasan-batasan norma gitu serta harus ada alasan, bukti, tujuan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Coba deh para Blogger Lover renungkan, kita sebagai manusia, makhluk yang paling tinggi derajatnya dimuka bumi ini, mendemo dengan cara yang tidak etis, kayak bakar-bakar ban sampai mogok makan gitu bahkan bisa-bisa sampai bikin tambah macet tuh jalanan. Lebih baikkan kita melakukan kegiatan lain yang lebih bermanfaatkan kayak belajar dan mencoba segala yang terbaik untuk memajukan bangsa Indonesia. Kalau bangsa Indonesia jaya, toh kita-kita juga yang banggakan? so guys jangan suka mendemo ya! soalnya pemerintah sudah melakukan segala macam upaya untuk menyejerahtakan kita. Sekarang apa yang harusnya kita lakukan untuk Negara? bukan malah negara yang seharusnya apa untuk kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar